LUWU TIMUR - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tiga orang warga Luwu Timur yang diduga sebagai teroris.
Mereka adalah SA (40) petani warga Desa Madani, Kecamatan Wotu dan NS pedagang kaki lima warga Desa Asuli, Kecamatan Towuti dan HP (40) warga Desa Pasipasi, Kecamatan Malili.
Ketiga Orang yang diduga teroris itu ditangkap pada waktu yang berbeda, dua orang ditangkap pada Senin (16/08/2021) sedangkan 1 lainnya ditangkap pada Sabtu pekan lalu.
Dari Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketiga terduga teroris asal Luwu Timur ini ditangkap dari pengembangan terduga lainnya yang diamankan di Kolaka Utara.
Kepala Desa Madani, Juemin juga turut menemani dentasemen khusus (densus) 88 anti teror Saat penangkapan terduga teroris di Desa Madani.
Begitupun juga Pada saat petugas menggeledah rumah terduga.
Baca juga:
Polres Luwu Timur Berkurban 10 Ekor Sapi
|
Adapun barang bukti yang diamankan dari para terduga yakni 14 buah buku tentang tauhid dan jihad, 1 buah telepon genggam, serta 1 unit sepeda motor.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Kapolres Luwu Timur.(SH)
Baca juga:
Kapolres Luwu Timur Resmikan Pospol Mahalona
|