LUWU TIMUR - Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.IK membuka acara Sosialisasi Penguatan dukungan dan komitmen penanganan covid-19, di Gedung Simpursiang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Jumat (16/07/2021)
Didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Timur dan Kadis PMD Luwu Timur Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.IK memberikan sosialisasi kepada 36 kepala desa tentang penguatan terkait dengan payung hukum agar tidak ragu-ragu untuk menggunakan dana desa dalam penanganan covid-19.
Baca juga:
Kapolres Luwu Timur Resmikan Pospol Mahalona
|
"Jadi untuk kepala desa agar tidak ragu ragu untuk menggunakan dana desa untuk penanganan covid-19, penggunaan dana desa harus sesuai ketentuan yang berlaku untuk mengantisipasi potensi penyimpangan, " kata AKBP Indratmoko.
Kapolres Luwu Timur menambahkan agar antisipasi terhadap hoaks yang menentang kebijakan pemerintah, sehingga perlu kerjasama dengan para kades dalam hal penanganan.
"Mengingat masih dalam masa pandemi covid-19 acara ini sendiri tetap mengutamakan prokes dengan menggunakan masker dan menjaga jarak, " tutup.(SH)