LUWU TIMUR - Dalam rangka membangun sinergitas perencanaan pembangunan daerah yang responsif gender yang termuat dalam dokumen RPJMD Kabupaten Luwu Timur dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026, Sekretariat Daerah menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengarusutamaan Gender Kab. Luwu Timur Tahun 2021 di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (14/09/2021).
Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Dohri As’ari, dengan menghadirkan narasumber DR. Muhammad Akbar, M.si selaku Direktur Inovasi dan Kewirausahaan Unhas/Fasilitator Gender.
Kegiatan tersebut juga untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor : 37 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan, dan Hasil Verifikasi Penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021.
Dohri As’ari dalam sambutannya mengatakan, pengarusutamaan Gender (PUG) adalah Strategi Pembangunan yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia.
Plt. Kepala Bappelitbangda tersebut mengungkapkan, PUG merupakan penilaian utama yang ditekankan dalam penerimaan penghargaan APE yang mencakup pemenuhan 7 prasyarat yang merupakan komponen awal PUG, yaitu Komitmen, Kebijakan PUG, Kelembagaan PUG, Sumber Daya Manusia dan Anggaran, Alat analisis, Data Terpilah dan Masyarakat Madani.
“Untuk itu, saya mengharapkan kepada seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir untuk memberikan sumbangan pemikiran, terkait sinkronisasi dan sinergitas program Pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG, ” tukas Dohri.
Peserta pada Rapat tersebut ialah para Sekretaris dan Pejabat/Staf yang menangani Perencanaan Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. (SH)