LUWU TIMUR - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi dan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di Aula Media Center Dinas Kominfo, Kamis (16/09/2021).
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur dengan menghadirkan langsung dua narasumber dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan, ialah Pahir Halim, SH. selaku Ketua KIP Sulsel dan Khaerul Mannan selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.
Sekda Lutim, H. Bahri Suli dalam sambutannya berharap melalui kegiatan yang dilakukan hari ini bisa menambah pengetahuan dan pemahaman kita terkait dengan pengelolaan informasi. “Semoga apa yang dilakukan oleh Dinas Kominfo dengan menghadirkan langsung Ketua Komisi Informasi Sulsel sebagai narasumber dapat membuat pengelolaan informasi di Kabupaten Luwu Timur ini bisa lebih baik, ” ujarnya.
Menurut Sekda, Keterbukaan informasi akan memudahkan pengawasan masyarakat terhadap proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh badan publik/pejabat publik. Itu artinya, kata Sekda, segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik diperlukan adanya pengelolaan informasi publik.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh PPID agar bisa menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh narasumber, karena nantinya ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PPID dalam hal penyediaan dan pelayanan terhadap permohonan informasi publik, terutama yang terkait dengan informasi yang dikecualikan sehingga PPID pelaksana tidak salah dalam mengambil keputusan, ” harap Sekda.
Terakhir, dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Komisi Informasi atas kesediannya menyampaikan materi guna peningkatan kapasitas PPID yang ada di Lingkup Pemkab Lutim.
“Semoga dengan sosialisasi ini, semua PPID sudah bisa mengetahui tugas pokoknya sekaligus juga melakukan pemilihan terhadap informasi publik yang disetiap SKPD untuk selanjutnya diupload pada website PPID Kabupaten Luwu Timur sehingga memudahkan akses masyarakat, ” kunci Bahri Suli.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Lutim, Masdin mengungkapkan bahwa, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh PPID pelaksana di lingkup Pemkab Lutim tentang pengelolaan informasi public utamanya terkait dengan pemilahan daftar infotmasi publik dan informasi yang dikecualikan.
Lanjut Masdin, meskipun pada tahun 2019 lalu Luwu Timur masuk dalam kategori kabupaten cukup informative, namun secara umum kegiatan PPID di daerah belum berjalan maksimal.
“Semoga dengan adanya sosialisasi hari ini, PPID Luwu Timur menjadi lebih baik, ” tandasnya.
Adapun para peserta pada kegiatan kali ini sebanyak 51 orang yang merupakan PPID pelaksana seluruh SKPD Lingkup Pemkab Lutim, termasuk yang ada di Kecamatan dan Kelurahan. (SH)