LUWU TIMUR - DPD II Partai Golkar Sulsel mengganti Ketua Pelaksana Tugas (Plt) DPD II Partai Golkar Luwu Timur (Lutim) dan sekretaris Golkar Lutim.
Penggantian itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor: Kep-041/DPD-I/PG/VII/2021 tentang pengesahan perpanjangan masa bakti pelaksana tugas ketua dan sekretaris DPD II Partai Golkar Luwu Timur (Lutim), yang ditanda tangani Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Dr HM Taufan Pawe SH MH, dan Sekretaris Drs H Andi Marzuki Wadeng, tertanggal 30 Juli 2021.
Dalam SK itu, Anggota DPRD Sulsel Muh Taqwa Muller, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Lutim, menggantikan almarhum Thorig Husler, diberhentikan dari jabatannya sebagai Plt.
Golkar Sulsel menunjuk Sekretaris DPD I Golkar Sulsel, Drs H Andi Marzuki Wadeng, sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Lutim.
Begitu juga dengan Sekretaris Golkar Lutim, HAM Zulkarnain ST, diberhentikan dan digantikan dengan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Sulsel, Drs H La Kama Wiyaka MM. Ia ditugaskan sebagai Plt Sekretaris Golkar Lutim, menggantikan HAM Zulkarnain.
Dalam SK itu juga, membolehkan mengangkat personil kepengurusan di Golkar Lutim, sesuai kebutuhan.
Golkar Sulsel juga memerintahkan agar Plt Ketua dan Sekretaris Golkar Lutim, agar melaksanakan Musda Partai Golkar Lutim paling lambat Agustus 2021.
Sekaitan dengan itu, Sekretaris Golkar Lutim, HAM Zulkarnain ST, yang dikonfirmasi awak media Kamis 12 Agustus 2021, mengaku belum menerima SK pemberhentian dirinya sebagai sekretaris.
“Saya belum tahu itu (SK penggantian Plt, red), dan belum ada SK sampai ke DPD 2, ” jawabnya singkat. (SH)