Polres Luwu Timur menggelar Press release terkait penangkapan BBM jenis solar dan premium tanpa izin yang dipimpin oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.IK di dampingi oleh Wakapolres Luwu Timur bersama kasat Reskrim Bertempat di halaman mako Polres Luwu Timur, Jumat (16/07/2021).
Dalam gelarnya Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik menjelaskan bahwa menyikapi aduan masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Polres Luwu Timur bergerak cepat melakukan operasi kelangkaan BBM tersebut
"Kami Polres Luwu Timur menyikapi aduan masyarakat terkait kelangkaan BBM jenis solar dan premium kami melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan 4 unit kendaraan yang digunakan untuk penimbunan dan 4 orang tersangka berinisial NS, HS, SR, MJ beserta Barang Bukti BBM jenis solar sebanyak 7.238 liter dan BBM jenis premium 10.580 liter, " jelas Kapolres Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.IK menambah bahwa kegiatan operasi kelangkaan BBM tersebut akan terus dilakukan.
"Untuk tersangka masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk kegiatan operasi ini sendiri kami akan terus melakukannya untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di kabupaten Luwu Timur, " tutup AKBP Indratmoko.
Terakhir Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.IK menghimbau kepada masyarakat apabila melihat atau mengetahui seperti kasus di atas agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib.(SH)