LUWU TIMUR - Luwu Timur ditetapkan sebagai Kabupaten Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF). Penetapan tersebut berdasarkan hasil Verifikasi Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan yang dituangkan dalam berita acara hasil verifikasi Nomor : 440.2.2/05876/Dinkes.
Keputusan tersebut diberikan setelah Tim Verifikasi selama 2 hari (26-27 Agustus 2021) melakukan peninjauan dan wawancara langsung dengan beberapa masyarakat yang berada di titik lokasi khusus peninjauan yang ada di 4 kecamatan yakni Kecamatan Mangkutana (Desa Wonorejo dan Wonorejo Timur), Kecamatan Tomoni (Desa Mandiri dan Bangun Karya), Kecamatan Malili (Desa Puncak Indah dan Ussu), dan Kecamatan Nuha (Kelurahan Magani).
Berita Acara hasil Verifikasi tersebut diserahkan oleh Ketua Forum kabupaten/Kota Sehat (KKS) Provinsi Sulawesi Selatan, Muslim Rasyid, yang diterima oleh Ketua Forum Kabupaten Luwu Timur Sehat, Hj. Sufriaty Budiman, di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim, Jumat (27/08/2021).
Pada kesempatan ini, Ketua Forum Kabupaten Luwu Timur Sehat, Hj. Sufriaty mengungkapkan, Kabupaten ODF adalah Kabupaten yang semua masyarakatnya sudah tidak buang air besar sembarangan atau memiliki akses ke jamban.
Ketua Tim Penggerak PKK Lutim ini juga menjelaskan, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
“Alhamdulillah, setelah Tim Verifikasi Kabupaten Kota Sehat melakukan peninjauan dilapangan, daerah kita resmi dan layak dikatakan sebagai kabupaten ODF. Itu artinya, masyarakat kita benar-benar sudah menerapkan pola hidup sehat, ” jelas Sufriaty.
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama Pemerintah mempertahankan penghargaan ini. Karena tidak semua Kabupaten Kota bisa mendapatkannya.
“Oleh karena itu, kepada TP-PKK yang ada di desa bersama kelompok Dasawisma agar aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dilingkungan rumahnya masing-masing, ” kuncinya. (SH)